LP3 Gajah Mada Colege Luwuk adalah lembaga resmi yang diakui Pemerintah
Luwuk, Lembaga Pendidikan dan Pengembangan profesi Gajah Mada Colege Luwuk adalah Lembaga yang resmi dan syah sesuai hukum dan dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Bila ada yang mengatakan Lembaga ini tidak syah itu hanya isu yang sengaja dihembuskan oleh oknum tertentu yang hanya menyudutkan lembaga ini.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Gajah Mada Colege Drs. Suparno Mpd kepada Suara sulteng baru baru ini , menurutnya Keberadaan Lembaga Pendidikan Gajah Mada Colege Luwuk adalah merupakan lembaga yang resmi dan diakui oleh pemerintah, dibuktikan dengan izin resmi dari Depnaker sulawesi Tengah No.1199 /W.19/2001 tanggal 4 april 2001, izin resmi dari Pemda Banggai melalui dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi No.Kep/563/245. Tanggal 10 April 2002, Izin dari Pemda Banggai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai No.1680/ P dan K /2002 sampai sekarang serta Izin tetap dari Pemda dari Pemda Banggai melalui Disnakertrans Kabupaten Banggai No. Kep.563/902 tanggal 8 Oktober 2003 sampai sekarang. Dan Alumni dari Lembaga Pendidikan Gajah Mada Colege Luwuk sudah mencapai seribuan lebih siswa. Keberadaan mereka sebagian besar sudah bekerja baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun swasta tutur Suparno.
Ia juga menambahkan bahwa untuk wilayah kabupaten Banggai sampai saat ini belum ada lembaga pendidikan yang mendfapatkan Izin membuka program Diploma I (D 1), yang ada adalah program program profesi. Untuk itulah kata Suparno, Masyarakat harus jeli bilaman ada lembaga pendidikan yang menawarkan program Diploma satu (D.I) tuturnya